Soal Angkutan Batu Bara di Muara Enim, Solusi Terbaik Gunakan Jalan Khusus

Kamis 17-11-2022,15:41 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Redaksi Enim Ekspres

“Kalau misalnya mengalihkan arus lalu lintas ke jalan lain. Maka masalahnya akan timbul di jalan alternatif tersebut,” kata Kurniawan.

Permasalahan ini terjadi karena sudah terlalu padatnya kendaraan yang melintas, dan berdampak negatif, yang sudah dirasakan masyarakat, seperti kecelakaan, bahkan sampai menabrak tiang listrik, dan kejadian lain-lain.

“Selama ini masyarakat itu sudah memberikan ruang, silakan lewat dan tidak mempermasalahkannya, tapi kami harus akui ini sudah terlalu padat, jumlah pastinya saya tidak tahu, tapi yang jelas itu sudah sangat rapat,” tutur Kurniawan.

Ditanyakan apakah perlu dibatasi kendaraan yang melintas? Menurut Kurniawan itu harus dari pihak perusahaan batu bara itu sendiri.

BACA JUGA: Membahayakan Pengguna Jalan, Tim Terpadu Muara Enim Tertibkan Angkutan Batu Bara

“Harusnya memang iringan tidak terlalu panjang, jadi bisa tetap berjalan. Dan sembari itu harus ada jalan khusus batu bara sebagai solusi,” tegas orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang.

Sementara itu, Humas PT Bara Anugrah Sejahtera (BAS), H. Akwam, mengatakan sebelumnya PT BAS (Titan Group) sudah membangun jalan khusus batu bara yang menghubungkan ke Desa Tanjung Jambu, Kabupaten Lahat.

Jalan khusus tersebut sudah dibangun sejak 2016, tapi terhenti karena ada yang melintasi IUP PT Bukit Asam.

Menurutnya, total panjang jalan khusus tersebut sekitar 14 km.

BACA JUGA: Sopir Truk Angkutan Batu Bara Ngadu ke Dewan, Ini Tuntutannya

Di mana sekitar 4 sampai 7 km berada di IUP Bukit Asam, dan sampai saat ini belum ada kesepakatan.

“Jadi 2018 terhenti, karena tidak ada maintanance. Maka jalan itu tertutup kembali, jadi memang perlu campur tangan Pemerintah. Kalau dibuka kembali maka mengulang dari awal, tapi itu tidaklah terlalu sulit, meskipun butuh waktu,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris PT Bukit Asam, Apollonius Andwie C ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa PTBA dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan rencana pembangunan jalan tambang, pada dasarnya PTBA sangat terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mendapatkan solusi terbaik yang dimungkinkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

BACA JUGA: 8 Pelaku Penambang Batu Bara Ilegal di Keban Agung Ditangkap Polisi

Sebelumnya, polemik angkutan batu bara terjadi di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Kategori :