ENIMEKSPRES.CO.ID - Tumpukan plak pada karang gigi yang menahun bisa menyebabkan bau pada mulut.
Bau mulut tersebut menjadi masalah bagi siapa saja, karena dapat membuat tidak percaya diri.
Agar tidak bau mulut akibat karang gigi, maka perlu dilakukan perawatan pada gigi atau biasa dikenal dengan sebutan scaling.
Hanya saja, untuk melakukan scaling biaya yang dibutuhkan tidak murah.
BACA JUGA: 5 Manfaat Ubi Jalar untuk Kesehatan, Nomor 3 Tak Terduga
Namun kini Anda tidak perlu khawatir.
Soalnya BPJS Kesehatan bisa dipakai untuk membersihkan karang gigi atau scaling di klinik-klinik rujukan.
Seperti dilihat di akun twitter resmi @BPJSKesehatan RI, bahwa kini BPJS Kesehatan bisa menanggung layanan pembersihan karang gigi.
Akan tetapi, layanan tersebut hanya berlaku satu kali dalam jangka waktu satu tahun.
BACA JUGA: 4 Tips Aman Konsumsi Mie Instan untuk Ibu Menyusui
Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan scaling di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama atau Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan.
Hal tersebut berdasarkan indikasi medis atau arahan dari dokter.
Dengan kata lain, tidak bisa atas permintaan sendiri.
Berikut faskes tingkat pertama yang menyediakan layanan scaling gigi di lihat dari akun twitter resmi @BPJSKesehatan RI:
BACA JUGA: Redakan Susah Tidur Saat Batuk dengan 5 Minuman Alami, Simak di Sini
- Dokter gigi di puskesmas;
- Dokter gigi di klinik pertama atau yang setara;
- Dokter gigi praktek mandiri/perorangan.