MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Masyarakat Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumsel dan pengguna jalan mengeluhkan kendaraan truk HD tambang diduga milik PT Bukit Asam (PTBA) melintas di siang hari.
Akibatnya, arus lalu lintas pada jalan umum Muara Enim-Prabumulih macet total sepanjang 5 kilometer (km).
Pantauan di lapangan, kemacetan tersebut disebabkan tiga unit kendaraan tambang HD Sanyi SRT 95C dengan nopol profit masing-masing B 9708 XNZ, B 9084 XOZ, dan B 2064 XAS mendapat pengawalan dari Satlantas Polda Metro Jaya dengan tujuan ke PT Bukit Asam, pada Kamis 13 Oktober pukul 10.00 WIB.
Akibat ruas badan jalan habis dimakan oleh bodi kendaraan tambang tersebut. Sedangkan kendaraan lain yang kecil terpaksa keluar dari bahu badan jalan sehingga membuat pengguna jalan menjadi berang.
BACA JUGA: Ratusan Warga Desa Lingga Demo PTBA, Kecewa Soal Rekrutmen Tenaga Kerja
Kegaduhan mobilisasi angkutan tambang HD di jalan umum mulai melintas di siang bolong, membuat Kepala Desa Tanjung Raman, A Baqi dengan tegas dan berani menghentikan pengalawan alat berat dan diminta untuk parkir di halaman rumah makan.
“Ruas badan jalan sudah habis oleh kendaraan tambang tersebut sehingga menimbulkan kemacetan sepanjang lima kilometer,” kata A Baqi bersama perangkat desa lainnya dan masyarakat setempat.
Dasar dirinya menyetop tiga unit kendaraan tambang tersebut, yakni siapa yang mengizinkan jam operasional kendaraan tambang jenis HD melintas di siang hari.
“Jelas sangat membahayakan warga dan pengguna jalan. Sebelumnya mobil angkutan desa pernah terlindas mobil HD dan kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali,” tegas Baqi.
BACA JUGA: Bupati Kurniawan Minta PTBA Percantik Kawasan Jembatan Enim I
Setahu dirinya kendaraan berat apalagi kendaran tambang tidak boleh melintas di siang hari. Sebab, mobilitas masyarakat yang hendak bekerja, ke kebun, mobil ambulans menjadi terhambat.
“Harapannya kita minta jangan ada lagi kendaraan tambang melintas di jalan umum dan harus diangkut secara terpisah menjadi beberapa bagian rangkaian bodi kendaraan, karena jalan ini milik bersama-sama dan punya hak masing-masing. Kepada pemangku kepentingan mobil kendaran berat tambang ini jangan diizinkan melintas lagi,” harapnya.
Sementara itu, salah satu anggota Satlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna menjelaskan dirinya mendapat tugas pengawalan dari Jakarta menuju PT Bukit Asam.
“Seharusnya sampai di lokasi ini (Pakiran rumah makan) pukul 02.00 WIB, tapi dalam perjalanan terjadi kendala di perlintasan rel sehingga banyak waktu terbuang,” terangnya.
BACA JUGA: Soal Tanah Ulayat, Masyarakat Tungkal Somasi PTBA