Peras 4 Kepala Desa di Muara Enim, Oknum Wartawan Kena OTT Polisi
Oknum wartawan diamankan di Mapolsek Gunung Megang tertangkap ditangan melakukan pemerasan terhadap 4 orang kepala desa di wilayah Kecamatan Benakat. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Diduga melakukan pemerasan terhadap 4 orang kepala desa (Kades), oknum wartawan di Kabupaten Muara Enim terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota Polisi Polsek Gunung Megang.
Tersangka bernama Hendra Wijaya (32), merupakan warga Jalan Mangga Raya LK 1 RT 03 RW 01, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dari informasi dihimpun, OTT itu dilakukan, pada Jumat malam 20 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, di depan Alfamart Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Awalnya, tersangka menghubungi korban Kades Pagar Dewa, Helkandi (44) via WhatsApp sekitar pukul 09.35 WIB, dan mengajak untuk bertemu.
BACA JUGA:Kejati Sumsel OTT Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Muara Enim di OTT Kejati Sumsel, Begini Kata Bupati Edison
Dalam percakapan tersebut, tersangka melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang sebesar Rp3 juta untuk setiap Kades di Kecamatan Benakat.
Namun, korban tidak menyanggupinya dan tersangka menurunkan permintaannya menjadi Rp2 juta.
Sebelum menemui tersangka, korban menghubungi Polsek Gunung Megang bahwa ada oknum wartawan yang ingin melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang dan mengajak bertemu.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Trabazz dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin dan Kanit Reskrim Ipda Dedi Irma langsung melakukan persiapan untuk OTT terhadap oknum wartawan tersebut.
BACA JUGA:1 Pelaku Perampokan Alfamart di Muara Enim Berhasil Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Perampok Bersenjata Tajam Satroni Alfamart di Muara Enim, Pelaku Gasak Uang dan Tablet
Kemudian, korban bersama 2 orang saksi, yaitu Kades Pagar Jati, Reni Karlina dan Kades Padang Bindu, Gustomi menemui tersangka di TKP.
Akhirnya terjadi transaksi penyerahan uang sebesar Rp500 ribu dari korban dan Rp600 ribu dari saksi Reni Karnila secara tunai kepada tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
