Sidang Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar, Hakim Kesal Jawaban Terdakwa Berbelit-belit

Rabu 27-07-2022,23:11 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Redaksi Enim Ekspres

BACA JUGA: Oknum Polisi Bakar Pacar Karena Cemburu, Kapolda Sumsel Geram

Sisa minyak bensin itu kemudian dibawa terdakwa ke kontrakan Dea (teman korban) yang berada di Rumah Tumbuh, Kota Muara Enim.

Karena kondisi hujan, terdakwa mengaku bensin tersebut dibawanya masuk ke dalam kontrakan Dea dengan alasan khawatir bensin tersebut rusak.

“Saya ke kosan Dea karena mencari korban. Ternyata benar, korban ada di sana, padahal sebelumnya ia (korban) mengatakan sedang berada di Prabumulih,” kata terdakwa.

Sebelum masuk rumah kontrakan Dea, terdakwa sempat memanggil saksi Dea, namun tidak ada jawaban, kemudian terdakwa mematikan meteran listrik, dan ternyata saksi Dea keluar memeriksa meteran listrik.

Kemudian terdakwa langsung masuk dan melihat korban sedang tiduran di dalam kamar. Karena kesal dan marah, terdakwa mengancam korban dengan menumpahkan minyak sebanyak dua kali ke kasur.

Setelah itu terdakwa mengeluarkan korek api gas dari saku celananya, namun hanya untuk menakut-nakuti korban. Sebab terdakwa tahu korek apinya rusak.

Ketika memainkan korek api tersebut, tiba-tiba api langsung menyambar tubuhnya dan masuk ke dalam kamar membakar korban juga. Melihat hal tersebut terdakwa langsung membawa korban dengan sepeda motor ke rumah sakit.

BACA JUGA: 15 Mantan Dewan Muara Enim Terancam 4 hingga 5,5 Tahun Penjara dan Kehilangan Hak Politik

Tetapi di tengah perjalanan, korban mengaku kesakitan dan tidak tahan lagi, dan terdakwa menurunkan korban tak jauh dari rumah warga yang sedang menggelar Yasinan.

Setelah korban dibawa oleh mobil Patroli Polres Muara Enim terdakwa langsung pergi menggunakan sepeda motor dan berhenti di pos Polisi.

Karena tidak tahan lagi kesakitan, terdakwa diantar anggota Polisi ke rumahnya di Tanjung Enim. Oleh istri dan orangtuanya terdakwa langsung dibawa ke RS Bukit Asam Medika (BAM).

Karena luka-lukanya cukup parah terdakwa dirujuk ke RSUD Muara Enim dan sempat bertemu korban di UGD RSUD Muara Enim.

“Namun untuk melempar batu ke rumah, dan mengancam akan membakar salon ayuknya itu, tidak ada yang mulia,” kilah terdakwa.

Terdakwa mengatakan korban telah mengirim pesan singkat via SMS ke istri terdakwa, dan melakukan penghinaan. Atas dasar tersebut terdakwa mencari korban untuk klarifikasi maksud dan tujuannya, sekaligus ingin mengetahui penyebab korban selalu menghindari terdakwa.

Mendengar seluruh cerita terdakwa, para majelis hakim maupun JPU, sempat berkali-kali mencecarnya dengan pertanyaan-pertanyaan. Sebab cerita terdakwa dinilai banyak yang tidak sesuai dengan hasil BAP di kepolisian.

Kategori :