Taufik Rahman: 32 Persen Murni atau Dana Bagi Hasil Migas?

Senin 26-08-2019,02:42 WIB
Editor : Febi Friansyah

MUARA ENIM Mantan Sekda Muara Enim H Taufik Rahman SH mengungkapkan seharusnya manajemen PT Pertamina Geothermal Energy PT PGE Lumut Balai yang membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gerothermal PLTG di Desa Penindaian Kecamatan Semende Darat Laut SDL seharusnya memberikan kontribusi yang lebih besar kepada Muara Enim jika nanti sudah resmi beroperasi Baca juga Mantap Muara Enim Dapat 32 Persen dari PT PGE Lebih dalam arti kata bukan agar PT PGE juga punya tanggung jawab sosial juga terhadap Pemkab dan Masyarakat Muara Enim ujar Taufik Rahman kepada Enim Ekspres kemarin 26 8 Taufik Rahman mengungkapkan hasil pertemuan Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM bersama DPRD Muara Enim dan manajemen PT Pertamina Geothermal Energi PT PGE Lumut Balai di Jakarta Jika PT PGE tersebut sudah beroperasi maka Muara Enim akan mendapatkan 32 persen sebagai daerah penghasil Baca juga Bulan Depan PLTG Lumut Balai Siap Beroperasi Saya belum tahu pasti 32 persen tersebut murni untuk Kabupaten Muara Enim atau 32 persen itu masuk dalam kategori bagi hasil migas yang diatur oleh pemerintah Kalau masuk dalam aturan bagi hasil migas berarti 32 persen tidak seutuhnya milik Muara Enim Sebab ada hak provinsi ada hak daerah penghasil dan ada juga bagian kabupaten kota lain yang persentasenya sudah diatur Tapi kalau 32 persen murni untuk Muara Enim tentunya kita apresiasi ucap Taufik Rahman al ozi Selengkapnya baca koran Enim Ekspres edisi Senin 26 Agustus 2019

Tags :
Kategori :

Terkait