Disway Award

Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika

Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika

Kejari Muara Enim musnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari perkara yang telah inkracht periode Januari hingga Juli 2025.

Ribuan gram narkotika, terdiri dari sabu-sabu, ganja, dan ekstasi dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Rabu 25 Agustus 2025.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muara Enim Zulfahmi, Kasi Intelijen Arsitha Agustian, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Indra Susanto,  serta para Kasubsi dan Jaksa Fungsional jajaran Kejari Muara Enim.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 237 perkara, 89 di antaranya perkara narkotika.

BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa

BACA JUGA:Selamatkan 15 Ribu Jiwa, Kejari Muara Enim Musnahkan 1,7 Kg Narkotika

Dengan rincian sabu-sabu seberat 615,352 gram, ganja seberat 2.277,011 gram, dan ekstasi sebanyak 157 butir.

Sedangkan barang bukti 157 perkara lainnya dari tindak pidana pencurian 51 perkara, penganiayaan 32 perkara, penipuan 30 perkara, senjata api (senpi), dan senjata tajam (sajam) 14 perkara, serta lain-lain sebanyak 30 perkara.

Kepala Kejari Muara Enim menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, namun bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, setidaknya kita telah ikut berperan menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa, baik dari generasi muda maupun masyarakat umum di wilayah Kabupaten Muara Enim dari bahaya narkoba," ujar Zulfahmi.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp100 Juta, Akan Bentuk Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)

BACA JUGA:Barang Bukti Senilai Rp 235 Juta Lebih Dimusnahkan! Narkotika Diblender dan Dibakar, Senpi Dipotong

Selain itu, Zulfahmi menegaskan, pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk kepedulian pemberantasan narkotika maupun tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

"Sekaligus juga menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Muara Enim," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: