Iklan Ramadan TeL

Kejari Muara Enim Tangani 7 Perkara Korupsi Selama Tahun 2025

Kejari Muara Enim Tangani 7 Perkara Korupsi Selama Tahun 2025

Kepala Kejari Muara Enim, Zulfahmi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menunjukkan capaian kinerja yang signifikan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Komitmen kuat Korps Adhyaksa itu dibuktikan dengan penanganan 7 kasus korupsi di Bumi Serasan Sekundang.

Kepala Kejari Muara Enim, Zulfahmi melalui Kasi Intelijen, Arsitha Agustian, menjelaskan di antara kasus korupsi yang diungkap, yaitu dugaan tipikor Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung-Muara Danau pada Dinas PUPR Muara Enim Tahun Anggaran 2023.

"Selanjutnya, dugaan tipikor pengelolaan APBDes Desa Petanang, Kecamatan Lembak Tahun 2018-2023," jelas Arsitha, Selasa 30 Desember 2025.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di PMI

BACA JUGA:Mantan Kepala Desa di Muara Enim Ini Korupsi Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

Arsitha menerangkan, kasus korupsi yang dalam tahap penuntutan, yaitu dugaan tipikor pengelolaan dana Desa Darmo Kasih Kecamatan Belimbing tahun 2017-2021.

"Belum lama ini kita ungkap dugaan tipikor Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Muara Enim Tahun 2022-2024," terangnya.

Sedangkan untuk tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi lainnya saat ini sedang proses dan masih berjalan.

"Ada kasus dugaan tipikor Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Hibah pada KONI Muara Enim Tahun 2023. Kemudian, kasus Bank Sumsel Babel Cabang Pembantu Semende, dan Kasus di Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: