Disway Award

Bupati Edison Lantik Kepala Dinas PMD dan Kasatpol PP Muara Enim

Bupati Edison Lantik Kepala Dinas PMD dan Kasatpol PP Muara Enim

Bupati Muara Enim H. Edison, melantik Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bupati Muara Enim H. Edison, melantik 2 pejabat eselon II, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Muara Enim.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama itu dilaksanakan di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Senin 8 Desember 2025.

Adapun 2 pejabat yang dilantik tersebut, yaitu Kepala Dinas PMD Firmansyah Hamid, yang sebelumnya merupakan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kasatpol PP Dedi Suryanto Fuadi, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.

Bupati menyampaikan, kedua pejabat yang baru dilantik ini seharusnya sudah dilantik bersamaan dengan 6 pejabat sebelumnya.

BACA JUGA:Musim Hujan, Pembangunan Proyek di Muara Enim Terkendala Material

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Kenalkan Kopi Semende ke 'Panggung' Lebih Luas

"Karena pertimbangan saya pribadi ingin menilai keseriusan dan kemampuan keduanya hingga hari ini bisa dilaksanakan pelantikan," ujar Edison.

Edison mengatakan, para pejabat eselon II yang dilantik semuanya merupakan peringkat satu dalam lelang jabatan.

"Jadi kalau yang lain mau dipromosikan harus berusaha agar bisa peringkat satu, kalau peringkat dua atau tiga yang dilantik nanti bisa komplain menanyakan kepada Bupati dan Wakil Bupati," katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu berpesan kepada Kepala Satpol PP agar menjalankan tugasnya dalam menegakkan Peraturan Daerah.

BACA JUGA:Peringati HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Muara Enim Salurkan Paket Sembako untuk Warga

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru dan Sekda Muara Enim Tinjau Debit Air Sungai Lematang

"Untuk itu, Satpol PP dalam pekerjaannya tidak bisa berdiri sendiri egois, tetapi harus berkolaborasi dengan instansi lain, terutama Lembaga APH (Aparat Penegak Hukum)," pesannya.

Edison mengingatkan kepada Kepala Dinas PMD yang akan mengemban tugas dalam menghadapi 246 kepala desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: