Iklan Ramadan TeL

Peduli Sungai, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Muara Enim

Peduli Sungai, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Muara Enim

Ratusan massa mengatasnamakan Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai Kabupaten Muara Enim melakukan aksi di depan Kantor Bupati Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai Kabupaten Muara Enim, menggeruduk Kantor Bupati Muara Enim, Rabu 6 Agustus 2025.

Massa melakukan long march dari Terminal Muara Enim dipimpin 1 unit mobil komando memasuki halaman Kantor Pemkab Muara Enim sekitar pukul 10.15 WIB.

Kedatangan massa untuk melakukan aksi damai itu turut dikawal ketat oleh Polres Muara Enim, Satpol PP, dan Damkar.

Koordinator aksi secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan kepada Pemkab Muara Enim terkait kondisi sungai di wilayah Kabupaten Muara Enim yang sangat memprihatinkan.

BACA JUGA:Warga Gunung Megang Minta Dinas Lingkungan Hidup Investigasi Dugaan Pencemaran Sungai Lengi

BACA JUGA:Soal Pencemaran Limbah, Hasil Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Sumsel Tentukan Nasib PT ASL

Aspirasi massa diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim H. Ahmad Yani Heriyanto didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Alfarizal dan Sekretaris Satpol PP Andrille Martin.

Penanggung Jawab Aksi, H. Adriansyah didampingi Yusrin Denseri dan Junizar menyampaikan, kondisi sungai di wilayah Kabupaten Muara Enim saat ini keruh, berbau, dan diduga kuat tercemar limbah. 

"Ini tentu sangat membahayakan kelestarian lingkungan, ekosistem perairan, serta mengancam kesehatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sungai," ujar Adriansyah.

Oleh karena itu, Adriansyah menegaskan melalui aksi damai ini dalam tuntutan resmi meminta Pemkab Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran sumber pencemaran secara transparan, cepat, dan menyeluruh.

BACA JUGA:Bupati Edison Geram Atas Pencemaran Limbah di Sungai Lubai, PT ASL Ngeles Tak Bersalah

BACA JUGA:Pencemaran Disposal PT TBBE, Pemkab Muara Enim Minta Inspektur Tambang Turun Tangan

"Kita juga mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak, baik Perusahaan maupun perorangan, yang terbukti membuang limbah ke sungai tanpa izin atau melanggar baku mutu lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Adriansyah mengatakan, massa aksi juga menuntut agar dilakukan uji laboratorium kualitas air sungai secara berkala dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: