Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dan 5 Flyover di Muara Enim

Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dan 5 Flyover di Muara Enim

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) percepatan pembangunan jalan khusus batu bara di Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dan 5 Flyover di Kabupaten Muara Enim resmi ditandatangani.

Penandatanganan MoU Ini berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim, Selasa 20 Mei 2025.

Penandatanganan MoU terkait Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dilakukan oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Bupati Muara Enim H. Edison, Direktur SDM PT Bukit Asam Tbk Suherman, Direktur Utama PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) William Saputra, dan Direktur PT Servo Lintas Raya (SLR) Julkarnain Roi.

Sementara MoU tentang Percepatan Pembangunan 5 Flyover diteken oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Bupati Muara Enim H. Edison, Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rudi As Aturridha, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel Hardy Pangihutan Siahaan, dan Direktur SDM PT Bukit Asam.

BACA JUGA:Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dan 5 Flyover di Muara Enim

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara di Muara Enim Ditarget Selesai dalam Waktu 5 Bulan

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas kerja keras dan upaya yang selama ini dilakukan untuk mencari solusi terhadap angkutan batu bara yang melintasi jalan umum serta mengurangi kemacetan akibat permasalahan perlintasan kereta api yang selama ini menghambat masyarakat.

"Memang UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba mengamanatkan untuk dibuat jalan khusus angkutan batu bara," ujar Herman Deru.

Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya itu menegaskan, dengan adanya MoU ini, artinya diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkannya.

"Jadi siapapun yang melanggar kesepakatan ini berarti tidak ada tepo seliro, tidak butuh manusia lain," tegasnya.

BACA JUGA:Bupati Edison Harapkan Dukungan DPRD Wujudkan Muara Enim Bebas Truk Batu Bara

BACA JUGA:Keluhkan Aktivitas dan Dampak Limbah Batu Bara, Warga Belimbing Geruduk Kantor Bupati Muara Enim

Lebih lanjut, dirinya meminta perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang batu bara untuk memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

"Kita ingin menyelesaikan masalah secara humanis. Perusahaan mendapat profit tentu berdampak kepada pajak negara, tapi masyarakat juga harus merasakan lalu lintas yang memadai," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: