Gugatan di PTUN Tak Halangi Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim, Besok Ahmad Usmarwi Kaffah Dilantik

Gugatan di PTUN Tak Halangi Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim, Besok Ahmad Usmarwi Kaffah Dilantik

Ahmad Usmarwi Kaffah. Foto : DOK--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ahmad Usmarwi Kaffah, Wakil Bupati Muara Enim terpilih hasil pemilihan DPRD Muara Enim pada 6 September 2022 lalu, besok 25 Januari 2023 akan dilantik oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

Rencana pelantikan tersebut akan dilakukan di Griya Agung Palembang, pada pukul 9.00 WIB.

Kepastian pelantikan kepala daerah ke-5 Kabupaten Muara Enim sisa masa jabatan periode 2018-2023 tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Muara Enim, Khoirozi, S.H., M.H.

“Gugatan PTUN  tidak menghalangi pelantikan Wakil Bupati Muara Enim terpilih hasil pemilihan DPRD. Kita bersyukur besok Ahmad Usmarwi Kaffah dilantik sebagai Wakil Bupati Muara Enim,” kata Khoirozi, Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA: Jelang Ulang Tahun, Ahmad Usmawi Kaffah Politisi Muda Lulusan Luar Negeri Akan Dilantik Jadi Wabup Muara Enim

Dijelaskannya, pelantikan Wakil Bupati Muara Enim berbarengan dengan jadwal sidang PTUN.

Terkait proses gugatan di PTUN, kata dia, dari awal DPRD Kabupaten Mura Enim menganggap bahwa gugatan itu tidak menunda untuk dilaksanakannya pelantikan wakil bupati.

Artinya, Pejabat Tata Usaha Negara haruslah dianggap benar sebelum bisa dibuktikan sebaliknya.

Sebab proses gugatan di PTUN itu hukum administrasi dan bukan hukum pidana, sehingga Gubernur Sumsel bisa melantik langsung Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati.

BACA JUGA: Hasil Rapat, Ahmad Usmarwi Kaffah Bakal Dilantik Jadi Wakil Bupati Muara Enim Tanggal 25 Januari 2023

“Kemudian azaz hukum tidak berlaku surut. Oleh karena itu kita harus memberikan edukasi hukum bagi masyarakat, sehingga tidak berkembang opini ke publik terkait hasil pemilihan wakil bupati oleh DPRD. Sebab DPRD telah melaksanakan tugasnya sesuai aturan berlaku,” ungkap dia.

Untuk diketahui, Ahmad Usmarwi Kaffah, politisi muda Partai Demokrat, diagendakan akan dilantik sebagai Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.

Kaffah, begitu akrab disapa, akan dilantik di Griya Agung Palembang oleh Gubernur Sumsel Herman Deru atas nama Menteri Dalam Negeri.

Terhitung setelah dilantik, Kaffah hanya akan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim sekitar 8 bulan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: