Dua Kali Bobol Kontrakan, 2 Pemuda Ditangkap Tim Libas Polsek Lawang Kidul

Dua Kali Bobol Kontrakan, 2 Pemuda Ditangkap Tim Libas Polsek Lawang Kidul

Dua pelaku pencurian diamankan Tim Libas Polsek Lawang Kidul. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Libas Polsek Lawang Kidul berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di lokasi yang sama, tepatnya di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu 4 Oktober 2025.

Pelakunya yakni Rangga Dwi Andika (20) dan Ahmad Sufi (34) keduanya warga Desa Lingga, telah diamankan beserta barang bukti di Mapolsel Lawang Kidul, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Zakwan Rifqi, menerangkan pengungkapan kasus curat merupakan hasil kerja cepat dan terarah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.

Tim Libas berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi yang sama namun pada waktu berbeda, tepatnya di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Pelaku Bobol Indomaret Dibekuk Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

BACA JUGA:Pembobol Warung Makan di Tanjung Enim Diringkus Tim Reskrim Polsek Lawang Kidul

Kedua kasus tersebut menimpa korban Sri Haryani (50), warga Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Muara Enim dengan total kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku bersama rekannya inisial AL, AR, dan HR, dua kali melakukan pencurian di rumah kontrakan dan juga tempat usaha warung korban yang berlokasi di Jalan Lingga Raya, depan SD Negeri 1 Desa Lingga.

Saat korban membuka pintu kontrakan lantai bawah, kemudian pegawainya ingin memakai kipas dan ternyata kipas tersebut sudah tidak ada.

Kemudian pegawai korban memberitahu korban dan korban langsung mengecek barang-barang lain yang berada di lantai 2 kontrakan dan ternyata speaker dan barang-barang yang lainnya juga telah hilang.

BACA JUGA:Bobol Kontrakan Tetangga, Petani di Muara Enim Ini Dibekuk Team Lebah Polsek Tanjung Agung

BACA JUGA:Bobol Rumah Tetangga, Pria Ini Diringkus Team Lebah Polsek Tanjung Agung

Adapun barang yang hilang di antaranya 1 unit speaker aktif merek DAT, 6 tabung gas 3 kg, 10 bungkus rokok, 24 botol minuman ringan, 1 kipas angin merek Maspion, serta 1 kompor gas merek Rinnai.

"Kedua pelaku bersama rekannya melakukan pencurian di tempat yang sama di hari berbeda di bulan September. Lalu korban melapor ke Polsek Lawang Kidul," jelas Iptu Zakwan Rifqi, Minggu 5 Oktober 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: