Sekda Edward Candra: Nilai Indeks Demokrasi Indonesia Sumsel 2024 Capai 82,71
Sekda Sumsel Edward Candra membuka Forum Group Discussion (FGD) Pengukuran IDI Provinsi Sumsel Tahun 2025 di Auditorium Bina Praja. Foto : Istimewa--
Penerapan metode baru ini berdampak pada perlunya desain ulang di tingkat pusat maupun daerah, baik dari sisi struktur keanggotaan, masa berlaku kelompok kerja, maupun dukungan anggaran.
Pada tingkat provinsi, struktur keanggotaan diperluas dengan penambahan anggota dari instansi perwakilan pemerintah pusat, instansi pemerintah provinsi, serta lembaga nonstruktural.
BACA JUGA:Ambruknya Jembatan Muara Lawai jadi Peringatan Keras, Pemprov Sumsel Percepat Jalan Khusus Batu Bara
BACA JUGA:Ambruknya Jembatan Muara Lawai jadi Peringatan Keras, Pemprov Sumsel Percepat Jalan Khusus Batu Bara
Masa berlaku kelompok kerja ditetapkan lima tahun mengikuti masa jabatan kepala daerah.
Sementara dukungan anggaran diusulkan melalui Musrenbangda dan ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur.
“Pengukuran IDI dilakukan secara bersamaan dari dimensi politik, ekonomi, dan sosial. Berdasarkan pengukuran tersebut, nilai IDI Sumatera Selatan pada tahun 2024 mencapai angka 82,71 dalam kategori baik. Ini menggembirakan,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, ia berharap melalui FGD ini dapat diperoleh masukan yang objektif dan konstruktif terhadap indikator-indikator IDI, validasi serta pendalaman data atas peristiwa-peristiwa demokrasi yang terjadi, kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam menilai kondisi demokrasi daerah, serta rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Optimis Jembatan Musi V Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026
BACA JUGA:Percepat Flyover Muara Enim, Sekda Sumsel Tekankan Kepastian Hukum dan Sinergi Lintas Instansi
“Partisipasi aktif seluruh peserta sangat dibutuhkan agar hasil IDI Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 benar-benar akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memiliki komitmen kuat untuk terus memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menjamin partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Hasil FGD ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar perumusan kebijakan strategis dalam rangka peningkatan kualitas demokrasi di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Tekankan Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: