Disway Award

Sumsel Lirik Sungai Lematang Jadi Jalur Batu Bara, Wagub Cik Ujang: Kita Perlu Akomodasi Dunia Usaha

Sumsel Lirik Sungai Lematang Jadi Jalur Batu Bara, Wagub Cik Ujang: Kita Perlu Akomodasi Dunia Usaha

Wagub Cik Ujang saat meninjau langsung kondisi alur Sungai Lematang dan tersus batu bara di wilayah Lahat, Rabu 6 Agustus 2025. Foto : Istimewa--

LAHAT, ENIMEKSPRES.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tengah serius mempertimbangkan alur sungai sebagai jalur angkutan batu bara.

Hal ini guna memberikan kenyamanan bagi para pengusaha dan menciptakan distribusi batu bara yang lebih efisien dan aman.

Penegasan itu disampaikan Wagub Cik Ujang saat meninjau langsung kondisi alur Sungai Lematang dan tersus batu bara di wilayah Lahat, Rabu 6 Agustus 2025.

Peninjauan dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah terhadap kemudahan dunia usaha, khususnya di sektor pertambangan.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Dimulai, Gubernur Herman Deru Komitmen Tuntaskan Aspirasi Rakyat

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Program Hilirisasi Industri DME Batu Bara

“Ini bagian dari monitoring kita untuk memastikan pengusaha batu bara bisa bekerja dengan nyaman. Kita cari jalan yang tidak mengganggu masyarakat,” ujar Cik Ujang.

Ia menegaskan, langkah ini juga merupakan implementasi dari instruksi Gubernur Sumsel Herman Deru yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum, demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Menurut Cik Ujang, potensi pemanfaatan sungai sebagai jalur transportasi sangat terbuka, terutama jika dapat menghubungkan daerah penghasil batu bara seperti Lahat dan Muara Enim dengan jalur sungai besar seperti Sungai Musi.

Namun ia mengakui bahwa Sungai Lematang memiliki kendala teknis berupa kondisi pasang surut yang menyulitkan kapal berukuran besar.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Truk Batu Bara Lalui Jalan Umum

BACA JUGA:Rapat Bersama Gubernur: Bupati Edison Minta Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Khusus

Meski demikian, izin untuk memperdalam alur sungai sudah ada, dan dapat ditindaklanjuti sesuai hasil survei.

“Kadang-kadang saat musim kemarau, perahu saja bisa kandas. Tapi kalau hujan, debit airnya besar. Kita perlu data lebih detail untuk memutuskan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: