Gubernur Dorong Participating Interest jadi Motor PAD dan Pembangunan Sumsel

Gubernur Dorong Participating Interest jadi Motor PAD dan Pembangunan Sumsel

Gubernur Sumsel H. Herman Deru, menandatangani kesepakatan penting yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Foto : Istimewa--

Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, menyebut pengaturan ini sudah sesuai Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025.

Ketentuan tersebut juga mewajibkan pembentukan perusahaan gabungan dari BUMD untuk menjalankan operasional PI.

BACA JUGA:Wagub Sumsel: Kolaborasi dan Transparansi jadi Kunci Sukses Pengawasan Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Pelatihan Kepemimpinan Dorong Profesionalisme ASN di Sumsel

“Pembentukan joint venture ini bukan formalitas, tapi sarana agar semua pihak bisa bekerja profesional dan transparan,” katanya.

Gubernur menambahkan bahwa SDM yang ditugaskan ke BUMD harus benar-benar menguasai sistem pengelolaan migas, bukan sekadar memenuhi struktur organisasi.

“Jika ini dikelola oleh orang yang tepat, maka manfaat ekonomi untuk daerah sangat besar. PAD akan meningkat tanpa membebani rakyat,” tegasnya lagi.

Kesepakatan ini disaksikan pula oleh Anggota DPD RI dr. Ratu Tenny Leriva HD, Direktur Utama PT SEG, serta pimpinan BUMD kabupaten.

BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Pemuda Jadi Motor Kesejahteraan Sosial

BACA JUGA:Distribusi Beras Premium untuk ASN dan Honorer, Gubernur Herman Deru Komitmen Serap Hasil Petani

Gubernur menargetkan pada akhir tahun ini, dampak positif PI 10% mulai bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di tiga wilayah yang terlibat.

“Dengan PAD yang meningkat, kita bisa bangun jalan, sekolah, rumah sakit. Semua untuk rakyat,” pungkas Herman Deru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: