Nataru PT TeL

Dukung Program 3 Juta Rumah, Gubernur Sumsel Launching Gebrak Kota Palembang

Dukung Program 3 Juta Rumah, Gubernur Sumsel Launching Gebrak Kota Palembang

Gubernur Sumsel H. Herman Deru melaunching Program Gerakan Benerin Rumah Agar Layak (Gebrak) Tahun 2025 yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Foto : Istimewa--

Dengan demikian masyarakat yang menghuni rumah susun dapat memiliki rumah yang layak dan ruang terbuka hijau.

Dalam kesempatan itu Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Sri Haryati, menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar segera melakukan perbaikan rumah tidak layak huni di Indonesia sebanyak 3 juta rumah.

BACA JUGA:Resmikan 5 Rumah Layak Huni, Pj Bupati Muara Enim Ingatkan ASN dan Perusahaan Salurkan Zakat dan Infaq

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Program GBRSSS di Prabumulih

Di mana 1 juta di kota, 1 juta di desa, dan 1 juta di pesisir.

Ia mengatakan, dalam mewujudkannya pekerjaan tersebut harus dilakukan secara gotong royong kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Untuk membangun 3 juta rumah ini harus dilakukan dengan gotong royong dalam mewujudkannya. Alhamdulillah, hari ini kita launching 70 rumah yang akan direnovasi di Palembang. Ini merupakan wujud nyata dalam mendukung terwujudnya program 3 juta rumah tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya dia mengatakan, dari  Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI sangat terbuka untuk berdiskusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menuntaskan permasalahan pemukiman yang kurang layak.

BACA JUGA:Terima Kunci Bedah Rumah Layak Huni Program Baznas, Hajar Nawasi Menangis Haru

BACA JUGA:Adi Saputra Tempati Rumah Layak Huni

Sementara itu, Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, melaporkan saat ini Gebrak melakukan renovasi terhadap 70 rumah masyarakat Kota Palembang yang kurang layak.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas rumah agar memenuhi standar kesehatan dan layak tinggal.

Disampaikannya pula, Gebrak merupakan program kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang dan BUMN, BUMD serta pihak Swasta melalui CSR.

"Ini merupakan program kerja sama dan kolaborasi Pemerintah bersama BUMN, BUMD serta swasta. Dan ini merupakan wujud nyata negara dalam menjamin hak dasar masyarakat khususnya Kota Palembang,” tuturnya.

BACA JUGA:Bupati dan Kapolres Muara Enim Resmikan Program Bedah Rumah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: