Iklan Idul Fitri TeL

Kenaikan BPJS Kesehatan Berpengaruh pada Anggaran Program Berobat Gratis

Kenaikan BPJS Kesehatan Berpengaruh pada Anggaran Program Berobat Gratis

Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, dr. Eni Zatila. Foto : Dok--

"Ada standarnya yang telah ditetapkan oleh BPJS. Kamudian dianogsa untuk rujukan ke rumah sakit, ada dianogsa kategori gawat darurat dan ada yang tidak. Dan itu telah ditetapkan oleh Permenkes dan itu harus dipatuhi oleh nakes," jelasnya.

Jadi sebenarnya yang ramai selama ini adalah nakes itu harus menjelaskan, padahal nakes itu fokus pada pelayanan bukan menjelaskan tentang administrasi.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Cek Ketahanan Pangan Koptan Tirta Tani Sukses

BACA JUGA:Safari Ramadan, Bupati Serahkan Santunan Rp42 Juta dan Bantuan Sosial

"Kalau menurut saya harus ada petugas BPJS yang harus menjelaskan di rumah sakit itu untuk membantu nakes menjelaskan masalah hal terkait seperti ini (Keluhan), itu sering terjadi selama ini dan seolah-olah ada benturan peserta BPJS dengan nakes," jelasnya.

Untuk penanganan pasien tidak ada perbedaan, tidak ada dokter periksa ala kadarnya.

Dokter itu memeriksa sesuai dengan standar etik  dan standar profesi.

"Tidak bisa kita mendianogsa asal-asalan atau periksa asal kena tidak bisa, ada standar SOP dan standar profesi karena pada saat kita memberikan dianogsa ada nyawa orang yang tergantung disitu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: