OPD Pelayanan Tetap Jalani WFO
Kabid PIPKA BKPSDM Muara Enim, Abdul Haris. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menegaskan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berurusan langsung dengan pelayanan publik tetap menjalankan Work From Office (WFO).
Meskipun kebijakan Work From Home (WFH) sudah mulai diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi melalui Kabid PIPKA, Abdul Haris menyampaikan, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
OPD dimaksud seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
BACA JUGA:Kebijakan WFH ASN, Pemkab Muara Enim Tunggu Edaran Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
"Untuk OPD pelayanan, tetap WFO agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tegas Haris, Jumat 10 April 2026.
Haris menjelaskan, penerapan WFH hanya berlaku bagi ASN di bidang non-pelayanan, dengan pengaturan teknis diserahkan kepada pimpinan masing-masing instansi.
"Pelaksanaannya fleksibel, bisa dengan pembagian jadwal atau sistem giliran sesuai kebutuhan di masing-masing OPD," jelasnya.
Selain itu, pejabat struktural seperti Kepala Dinas dan pejabat eselon III tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Tekankan Efisiensi dan Disiplin ASN
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak ASN Maknai Efisiensi Tanpa Mengorbankan PPPK di Sumsel
Hal serupa juga berlaku bagi Camat dan Lurah guna memastikan fungsi koordinasi dan pengawasan berjalan optimal.
"Pimpinan tetap WFO untuk menjaga kinerja organisasi tetap berjalan maksimal," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: