PT TeL Raih Penghargaan PWK Predikat Emas
PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (PT TeL) menerima penghargaan Prima Wana Karya (PWK) 2025 peringkat Emas, untuk kategori Bahan Baku Kayu Tanaman dari Kementerian Kehutanan. Foto : Istimewa --
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kementerian Kehutanan memberikan Penghargaan Prima Wana Mitra (PWM) dan Prima Wana Karya (PWK) tahun 2025 sebagai bagian Penghargaan Wana Lestari kategori PBPHH sebagaimana Permen LHK 15/2024.
PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (PT TeL) menerima penghargaan Prima Wana Karya (PWK) 2025 peringkat Emas, untuk kategori Bahan Baku Kayu Tanaman, pada 15 Agustus 2025, di Auditorium Dr. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti, dalam rangkaian Temu Teladan Wana Lestari Tingkat Nasional 2025 di Jakarta.
Penghargaan ini diterima oleh Direktur HR&CA PT TeL, Mochamad Amrodji, dan diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan, Sulaiman Umar.
Dari PT TeL selain Direktur HR&CA, Arjuna F Duha (Manager CWD) dan M. Nur Sulaiman (LPD) turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut.
Penghargaan PWK diberikan kepada Pelaku Usaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) yang menunjukkan kinerja unggul dalam legalitas, keterlacakan bahan baku, dan kepatuhan pelaporan, sekaligus berkontribusi pada penguatan indsutri kehutanan nasional.
BACA JUGA:PT TeL Raih Peringkat Hijau dalam Program PROPER Tahun 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup
BACA JUGA:PT TeL Bantu Pembangunan Sumur Bor di 4 Desa
Berikut penerima penghargaan PWK dan PWM berdasarkan kategorinya:
Prima Wana Karya (PWK) 2025 - Kategori Bahan Baku Kayu Tanaman
PBPHH dengan kinerja produksi >60% kapasitas izin, ber-SVLK, bahan baku mayoritas kayu tanaman berkelanjutan, sumber bahan baku kontinyu dan invotif.
- PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper
- PT Toba Pulp Lestari Tbk
- PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry
BACA JUGA:Penghargaan untuk PT TeL sebagai Perusahaan yang Aktif di Bidang CSR
BACA JUGA:PT TeL Terima Penghargaan Bupati Award 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
