Gubernur Dorong Participating Interest jadi Motor PAD dan Pembangunan Sumsel

Gubernur Dorong Participating Interest jadi Motor PAD dan Pembangunan Sumsel

Gubernur Sumsel H. Herman Deru, menandatangani kesepakatan penting yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel H. Herman Deru, menandatangani kesepakatan penting yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Kesepakatan ini terkait pembagian saham Participating Interest (PI) 10% wilayah Kerja Ogan Komering.

Penandatanganan ini digelar di Ruang Rapat Gubernur, Kamis 24 Juli 2025.

Gubernur Herman Deru didampingi Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Bupati Muara Enim H. Edison.

BACA JUGA:Staf Ahli TP PKK Dorong Kader se-Sumsel Wujudkan Keluarga Sehat dan Tangguh

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak LDII jadi Garda Terdepan Dakwah Produktif di Sumsel

Ketiga pihak sepakat untuk menjalankan PI 10% sesuai aturan dan komposisi yang adil.

Gubernur menyatakan, pembagian ini akan menjadi sumber PAD baru yang jika dikelola dengan baik, bisa mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“PI ini harus ditindaklanjuti secara aktif. Jangan pasif, karena waktu kita tidak banyak. Rakyat menanti hasilnya,” tegasnya.

Menurutnya, pengalaman masa lalu menjadi pelajaran bahwa tarik-ulur antar daerah hanya menghambat manfaat yang seharusnya segera dirasakan.

BACA JUGA:Awasi Ketat Peredaran Produk Ilegal, Pemprov Sumsel Sinergi dengan BPOM

BACA JUGA:Ketua TP PKK Sumsel Kunjungi Lokasi Kebakaran di 1 Ulu

Oleh karena itu, Herman Deru meminta tidak ada lagi negosiasi berlarut dalam implementasi kebijakan ini.

Komposisi final yang disepakati yakni 50% untuk Pemprov Sumsel melalui PT SEG, 45% untuk OKU melalui Perumda Baturaja Multi Gemilang, dan 5% untuk Muara Enim melalui PD Serasan Sekundang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: