Pemkab Muara Enim Tertibkan Parkir Rumah Sakit Rabain, Pontensi PAD Rp100 Juta per Bulan

Pemkab Muara Enim melakukan penertiban parkir di area Rumah Sakit Dr. H.M. Rabain Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Muara Enim melakukan penertiban parkir di area Rumah Sakit Dr. H.M. Rabain Muara Enim, Jumat 4 Julu 2025.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, penertiban parkir tersebut dilakukan oleh tim gabungan yakni Inspektur, Satpol PP, TNI, Polri, Bapenda, Dinas Perhubungan, Kecamatan Muara Enim, Lurah dan Rumah Sakit berjumlah sekitar 50 orang.
Penertiban berjalan dengan kondusif karena dilakukan dengan cara persuasif.
Menurut Kasatpol PP Muara Enim melalui Sekretaris, Andrille Martin, penertiban sesuai dengan surat perintah Bupati Muara Enim No : 800/1025/RSUD-HMR/VII/2025.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Realisasikan Visi MEMBARA dan Target PAD Rp1 Triliun
BACA JUGA:Bupati Edison Sampaikan Strategi Tingkatkan Potensi PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat Muara Enim
"Mulai hari ini, kita akan jaga 1x24 jam. Hari ini (Jumat) sampai Minggu, parkir digratiskan, nanti mulai Senin dilakukan penarikan distribusi oleh Pemerintah Daerah," ujarnya.
Lanjut Adrille, pihaknya akan melakukan penjagaan selama 1x24 jam dengan sistem 2 shift, yakni shift siang dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB, dan shift malam dari pukul 20.00 WIB sampai 09.00 WIB.
Setiap shift akan dijaga oleh 6 personel.
"Untuk saat ini, seperti itu penjagaannya, untuk teknis ke depan kita lihat saja seperti apa," ujarnya.
BACA JUGA:Target PAD Rp1 Triliun, Bupati Edison Wajibkan Kendaraan Plat Luar Mutasi ke Muara Enim
BACA JUGA:Kembali Berulah, Jalan Nasional di Muara Enim Amblas Gara-gara Angkutan Batu Bara
Sementara itu, Bupati Muara Enim, H. Edison, penertiban parkir tersebut bukan saja di area rumah sakit, namun di seluruh titik parkir di Kabupaten Muara Enim terutama yang potensial untuk meningkatkan PAD.
Hal ini dilakukan untuk optimalisasi sumber penerimaan PAD khususnya dari sektor retribusi parkir untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Muara Enim sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: