Muara Enim Ambil Langkah Inisiatif Penghentian Angkutan Batu Bara

Muara Enim Ambil Langkah Inisiatif  Penghentian Angkutan Batu Bara

Bupati Muara Enim, H. Edison. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pasca ambruknya Jembatan Muara Lawai B, Kecamatan Merapi Timur, Lahat, pada Minggu 30 Juni 2025.

Pemkab Muara Enim telah mengambil langkah-langkah inisiatif untuk penghentian truk-truk angkutan batu bara.

Bupati Muara Enim, H. Edison menyampaikan, langkah tersebut sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sumsel tentang penghentian sementara angkutan barang yang melintasi Jembatan Muara Lawai, termasuk angkutan batu bara, mulai berlaku pada 1 Juli 2025.

"Bisa kita rasakan sekarang udaranya sudah lumayan bagus, kalau kita keluar pagi-pagi tidak menghisap debu lagi," ujar Edison, Jumat 4 Juli 2025.

BACA JUGA:Truk Batu Bara Tidak Diberi Izin Lewat Jembatan Enim III

BACA JUGA:Jembatan Muara Lawai Ambruk, Angkutan Batu Bara Distop

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu mengungkapkan, pada tanggal 7 Juli mendatang dirinya bersama 4 kepala daerah yang wilayahnya kerap dilintasi angkutan batu bara akan menghadiri undangan Gubernur Sumsel untuk membahas kebijakan bersama.

"Tanggal 7 kami diundang ada Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, Bupati Ogan Ilir, Bupati PALI, dan Wali Kota Prabumulih, untuk merumuskan kebijakan secara bersama-sama serta langkah yang akan diambil seterusnya," ungkap dia.

Edison berharap, dari hasil pertemuan tersebut nantinya dapat memberikan kepastian yang dapat dikolaborasikan, baik itu bagi dunia usaha, masyarakat, dan tenaga kerja.

"Nanti didukung Pak Gubernur mudah-mudahan menjadi solusi yang terbaik. Di situ memang banyak saudara-saudara kita yang mencari nafkah, tetapi kita harus berkorban. Artinya, Perusahaan harus kita paksa supaya mereka menyelesaikan jalan khusus batu bara ini," bebernya.

BACA JUGA:Jalan Rusak Parah, Truk Angkutan Batu Bara Terguling di Tanjung Enim

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Mogok di Muara Enim, Lalu Lintas Macet Hingga 5 Km

Dirinya pun menegaskan, setelah angkutan batu bara sudah tidak lagi melintasi jalan umum, penataan Kota Muara Enim dan Tanjung Enim dapat mulai dilakukan.

"Jadi kita akan tata sebagai etalase kabupaten, trotoar-trotoar, lampu-lampu jalan, gapura-gapura gang, serta siring-siring yang mampet semuanya kita benahi, demi kepentingan masyarakat kita utamakan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: