250 Peserta Ikuti Sosialisasi DWP Sumsel, Bahas Harta Gono-gini dan Hak Waris Perempuan

Sebanyak 250 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti sosialisasi bertema “Pemenuhan Hak-Hak Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) Pasca Putusan Pengadilan Agama”. Foto : Istimewa--
Dalam pemaparannya, Rooswinany juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak asuh anak dan implikasi hukum yang muncul dari permasalahan warisan yang kerap menjadi konflik berkepanjangan.
Acara ini menghadirkan narasumber ahli yaitu Kepala Pengadilan Agama Palembang Kelas I.A, Muhammad Aliyuddin, yang memberikan gambaran utuh mengenai hukum keluarga di Indonesia.
BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan TPPO, Sekda Sumsel: Kolaborasi Kunci Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:Gubernur Sebut PKK dan Dekranasda Jadi Garda Terdepan Perubahan Sosial di Sumsel
Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dan aktif dalam sesi tanya jawab.
Mereka mengadakan berbagai pertanyaan mulai dari teknis pembagian harta hingga proses penetapan hak asuh anak.
Kegiatan ini menjadi bagian dari misi besar DWP Sumsel untuk menciptakan perempuan yang mandiri, cerdas hukum, dan berdaya di tengah tantangan kehidupan.
Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang agar edukasi hukum menyentuh lebih banyak perempuan di Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: