Kejari Periksa 72 Penyedia Terkait PMI Muara Enim

Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Krisdiyanto, S.H., M.H. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam pemeriksaan lanjutan dugaan Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemanggilan kepada 72 penyedia atau badan usaha yang berkaitan dengan kegiatan PMI Kabupaten Muara Enim tahun 2022-2024.
"Ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi serta pelanggaran serius lainnya, khususnya yang berkaitan dan berdampak pada masyarakat di wilayah Kabupaten Muara Enim," tegas Kepala Kejari Muara Enim, dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H melalui Kasi Pidsus Krisdiyanto, S.H., M.H didampingi Kasi Intelijen, Arsitha Agustian, S.H., M.H, Sabtu 21 Juni 2025.
Menurut Arsitha, saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi di PMI Kabupaten Muara Enim sedang dalam proses penyidikan perkara.
BACA JUGA:Kebut Pemeriksaan Saksi, Kejari Muara Enim Temukan Indikasi Markup Dana Hibah PMI
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif dan Stempel Palsu Dugaan Korupsi di PMI
Di mana tim penyidik Kejari Muara Enim telah melakukan pemanggilan kepada 72 penyedia atau badan usaha yang berkaitan dengan kegiatan PMI Kabupaten Muara Enim tahun 2022-2024.
"Tim penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 35 penyedia atau badan usaha dari total 72 penyedia, seperti toko-toko, peralatan medis dan lain-lain yang berkaitan dengan PMI," jelasnya.
Lanjut Arsitha, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendalami dugaan penyimpangan, pelanggaran administrasi, hingga potensi tindak pidana yang merugikan negara maupun masyarakat.
Adapun dugaan pelanggaran meliputi ketidakcocokan pada nota fiktif serta stempel palsu yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:Kejari Sita Barang Bukti Uang Sebesar Rp50 Juta Atas Dugaan Tipikor di PMI Muara Enim
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana PMI
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki informasi maupun bukti tambahan terkait praktek tidak sah dalam pengelolaan PMI untuk segera melapor guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Sampai saat ini, proses penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam dan menyeluruh dengan mengedepankan asas profesionalisme dan objektivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: