Wagub Cik Ujang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sumsel Soal Raperda APBD 2024

Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XV yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin 16 Juni 2025. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XV yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin 16 Juni 2025.
Tanggapan tersebut menyangkut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Wagub Cik Ujang menjabarkan satu per satu jawaban atas masukan dan pertanyaan fraksi.
Hal ini sebagai bentuk transparansi serta komitmen Pemerintah Provinsi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih di Lahat
BACA JUGA:Feby Deru dan Lidyawati Cik Ujang Semarakkan Fun Walk dalam Rangka HUT IBI ke-74
Salah satu sorotan utama adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap capaian PAD.
Ia menegaskan, Pemprov Sumsel akan terus berinovasi menggali potensi PAD baru, khususnya dari sektor non-pajak, serta meningkatkan kolaborasi dengan swasta, BUMD, dan instansi terkait.
Sementara itu, kepada Fraksi Partai NasDem, Wagub menjelaskan bahwa prioritas belanja APBD 2024 telah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Harapkan Dangdut Fest Lahirkan Penyanyi Sumsel Berprestasi
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Dorong Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
Ia menambahkan bahwa pengeluaran diarahkan pada belanja wajib dan dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ia juga menyinggung kemajuan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: