Modus Arisan Online, IRT di Muara Enim Tipu Puluhan Korban dengan Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Modus Arisan Online, IRT di Muara Enim Tipu Puluhan Korban dengan Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menggelar konferensi pers terkait kasus arisan bodong di Mapolsek Lawang Kidul. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tergiur dengan keuntung besar, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Muara Enim nekat melakukan penipuan dengan modus arisan online.

Tersangka Octa Cahyu Pradini (23), warga Perumahan King Regency Blok B10 Muara Enim, menipu puluhan orang dengan kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta.

Kasus penipuan ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Lawang Kidul.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menjelaskan awalnya korban mengikuti sebuah arisan online yang ditawarkan oleh pelaku.

BACA JUGA:Uang Arisan Bodong Senilai Rp3 Miliar Dipakai untuk DP Mobil dan Modal Usaha

BACA JUGA:Gelapkan Uang Member Arisan Online, Wanita Ini Ditangkap Polisi

"Korban diiming-imingi mendapatkan keuntungan besar sehingga mentransfer sejumlah uang dengan total Rp15 juta ke rekening milik pelaku," jelas Andaru dalam Konferensi Pers di Mapolsek Lawang Kidul, Selasa 3 Juni 2025.

Andaru mengungkapan, usai menerima transfer sejumlah uang dari korban, pelaku sempat memberikan keuntungan awal sebagai bentuk pancingan atau umpan, lalu meminta korban mentransfer kembali uang tambahan.

"Setelah itu, uang korban tidak dikembalikan dan keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi," ungkapnya.

Andaru mengatakan, modus seperti ini sangat mirip dengan skema ponzi atau arisan bodong.

BACA JUGA:Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Bekuk Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT MME

BACA JUGA:Kurang dari 6 Jam, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Ringkus Pelaku Pembunuhan

Di mana pelaku menciptakan kesan bahwa bisnis atau arisan tersebut menguntungkan agar korban tertarik menanam uang lebih banyak.

"Tujuan akhirnya adalah mengambil uang korban untuk kepentingan pribadi. Tanpa niat untuk mengembalikannya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: