Resmikan 704 CPNS Pemkab Muara Enim, Ini Harapan Bupati Edison

Resmikan 704 CPNS Pemkab Muara Enim, Ini Harapan Bupati Edison

Bupati Muara Enim H. Edison menyerahkan SK kepada CPNS secara simbolis. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

"Hayati, nikmati, dan pahami apa yang menjadi tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pekerjaan menjadi seorang PNS," pesannya.

Edison pun menekankan kepada para CPNS yang telah diresmikan, agar berperan aktif menunjukkan kinerja yang baik untuk mendukung program-program Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA), Maju dan Berkelanjutan.

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 di Muara Enim Keluhkan Errornya Website Pembelian e-Meterai

BACA JUGA:Soal CPNS dan PPPK, Pemkab Muara Enim Tunggu Evaluasi Formasi dari Kemenpan-RB

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang mengatakan, peresmian CPNS ini merupakan momen yang sangat penting.

Tidak hanya bagi CPNS yang dilantik, tetapi juga bagi Pemkab Muara Enim dan seluruh masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap kualitas pelayanan yang akan diberikan.

"Tentunya 704 CPNS ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pelayanan kepada masyarakat Muara Enim. Menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan adalah suatu amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi sebagai abdi negara," kata Prima.

Prima menjelaskan, para CPNS yang telah diresmikan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Usulkan 8.170 CPNS dan PPPK

BACA JUGA:Siap-siap di 2024, Kementerian PANRB dan MA Bakal Buka CPNS Formasi Calon Hakim

"Profesionalisme, integritas, dan semangat untuk terus belajar harus senantiasa menjadi pegangan utama dalam menjalankan tugas, jangan pernah berhenti untuk meningkatkan kompetensi memahami regulasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman," jelasnya.

Pemerintah membutuhkan aparatur yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dirinya pun mengingatkan kepada para CPNS ketika nantinya telah diangkat menjadi PNS secara penuh, agar tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi, paling singkat selama 10 tahun.

"Jangan sekali-sekali untuk mengajukan permohonan untuk pindah instansi. Ini kami minta dan harapkan supaya nanti dicermati. Karena kalau yang bersangkutan mengajukan permintaan itu, berarti dianggap mengundurkan diri. Tunggulah 10 tahun untuk mengabdi, karena ini awal dari perjalanan panjang dalam memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: