4 Bulan Menghilang, Pria di Semende Muara Enim Ini Ditemukan Meninggal Dunia

Setelah menghilang selama 4 bulan, Pahril ditemukan meninggal dunia. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga Kampung VI Pancur Ringkih, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, dikejutkan dengan penemuan mayat, pada Kamis 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Diketahui mayat tersebut diketahui bernama Pahril (52), seorang petani warga Kampung VI Pancur Ringkih.
Penemuan mayat ini bermula saat seorang saksi bernama Fendi (45) hendak pergi ke kebun miliknya.
Fendi mendapati mayat dalam keadaan sudah menjadi tulang belulang, namun masih dapat dikenali sebagai Pahril karena pakaian yang masih menempel, berupa celana pendek, kemeja merah, jaket hitam, dan kain warna kuning.
BACA JUGA:Hilang Selama 3 Bulan, Pria Ini Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
BACA JUGA:Pria di Muara Enim Ini Ditemukan Meninggal Dunia Saat Mancing
Selain Fendi, saksi lain yang turut berada di lokasi adalah Jusman (48), warga Dusun II Desa Pulau Panggung, dan Helnin (50), warga Dusun VI Kampung Pancur Ringkih.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa Pahril telah menghilang sejak 8 Januari 2025 atau sekitar 4 bulan.
Keluarga sempat melakukan pencarian selama 1 minggu berturut-turut, namun tidak mendapatkan hasil.
Tim identifikasi dari Polsek Semende yang terdiri dari Kapolsek Semende, Kanit Reskrim, anggota Polsek Semendoe, Kanit IK, serta dibantu oleh Kepala Desa Pulau Panggung dan perangkat desa, Tim Kesehatan Puskesmas Pulau Panggung, serta Bhabinsa Koramil Semende, melakukan pemotretan dan pemeriksaan di rumah duka.
BACA JUGA:Warga Pinang Belarik Tenggelam di Sungai Lematang Akhirnya Ditemukan, Kondisi Korban Meninggal Dunia
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Semende, AKP Rahman Edi, menyampaikan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap jenazah Pahril.
"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan saksi, almarhum diketahui pernah mengalami gangguan jiwa dan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa," terang AKP Rahman Edi, Minggu 18 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: