Kejari Muara Enim Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kejari Muara Enim melaksanakan Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Muara Enim 2025. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Muara Enim.
Rakor PAKEM ini sebagai upaya untuk memperkuat sinergi dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Muara Enim.
Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar diwakili Kasi Intelijen, Anjasra Karya memimpin langsung Rakor PAKEM tersebut.
Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muara Enim, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa di 6 Kecamatan
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Dorong Pemanfaatan Pekarangan Rumah
Kemudian hadir juga Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Muara Enim, Wakil Ketua FKUB, KBO Sat Intel Polres Muara Enim, Disdikbud, Kadispora Muara Enim, Kesbangpol, Kodim 0404 Muara Enim, BIN Daerah Kabupaten Muara Enim, GP Ansor Muara Enim, dan PCNU Muara Enim.
Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya selaku Wakil Ketua PAKEM Kabupaten Muara Enim, menyampaikan kegiatan ini merupakan program dari Kejaksaan Agung yang akan dilaksanakan 4 kali per tahun.
"Perkembangan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kabupaten Muara Enim akan selalu dimonitoring per triwulannya," ujar Anjasra.
Anjasra menjelaskan, pembentukan Tim PAKEM sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Jaksa Agung RI nomor: PER-019/ A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Kejari Muara Enim Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Implementasi Zona Integritas Menuju WBK
"Tim PAKEM ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan," jelasnya.
Anjasra mengungkapkan, Kepala Kejari Muara Enim selaku Ketua Tim PAKEM mengajak untuk membahas dan mengkaji mengenai kriteria aliran sesat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: