Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemprov Sumsel Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Lahan untuk SPPG

Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemprov Sumsel Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Lahan untuk SPPG

Paparan secara virtual BGN terkait rencana pembangunan SPPG di setiap Kabupaten dan Kota di Sumsel. Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra, menghadiri secara virtual paparan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

MoU ini bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung percepatan program Pemerintah Pusat dalam memberikan makan siang gratis kepada siswa-siswi di Sumatera Selatan (Sumsel).

Di mana Pemerintah Daerah diminta untuk dapat menyediakan tanah untuk digunakan dalam rangka pembangunan SPPG di setiap Kabupaten/Kota di Sumsel.

BACA JUGA:Tinjau Makan Bergizi Gratis Perdana, Pj Bupati Muara Enim Harap Anak-anak Dapat Gizi yang Baik

BACA JUGA:Muara Enim Segera Terapkan Program Makan Bergizi Gratis

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma mengatakan pembangunan SPPG dan Dapur Sehat ditarget tuntas pada September 2025.

Maka dari itu, ia berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya para Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengikuti paparan secara virtual untuk segera mendata 3 lokasi tanah atau lahan yang sudah bersertifikat yang nantinya akan ditinjau oleh BGN untuk dibangun SPPG di setiap Kabupaten dan Kota di Sumsel.

"Saya harap kami bisa mendapatkan feedback terkait lahan ini paling lambat 15 Mei 2025 dan harapannya pada 18 Mei 2025 pembahasan terkait izin guna lahan di Sumatera Selatan sudah selesai semuanya,” ucapnya saat memberikan paparan.

Selanjutnya Bobby menjelaskan, terkait spesifikasi lahan yang harus disiapkan oleh daerah yaitu 800 sampai dengan 1.000 m2 (lebar dengan minimal 25 meter).

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

BACA JUGA:Kolaborasi Bersama TNI, Pemkab Muara Enim Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Kemudian, status hak tanah harus bersertifikat, lokasi dekat dengan lingkungan sekolah, kondisi tanah datar dan siap bangun.

Lalu, terdapat jaringan listrik PLN, terdapat sumber air tanah atau jaringan PDAM, terdapat akses jalan menuju lahan SPPG dengan lebar minimal 3 meter, dan terakhir lingkungan harus higienis tidak berdekatan dengan tempat pembuangan akhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: