Ketua DPRD Muara Enim Bersama Komisi I Sidak Jalan Hauling PT Dizamantra Powerindo

Ketua DPRD Muara Enim Bersama Komisi I Sidak Jalan Hauling PT Dizamantra Powerindo

Ketua DPRD Muara Enim bersama Komisi I melakukan sidak jalan hauling PT Dizamantra Powerindo di Desa Patra Tani. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Artinya, ada dua poin yang didapat Pemkab Muara Enim dapat sewa dan jalan.

Politisi PAN ini melanjutkan, pihaknya juga menekanan untuk memperhatikan dampak aspek lingkungan yang disebabkan aktivitas melalui jalan hauling angkutan batu bara sepanjang 2 km.

BACA JUGA:Warga Resah Angkutan Batu Bara di Gunung Megang Muara Enim Kembali ke Jalan Umum

BACA JUGA:Warga Desa Gunung Megang Dalam Keluhkan Debu Tambang Batu Bara PT TBBE dan PT RMKO

Maka, ia meminta dilakukan penanaman pohon bambu untuk mengurangi debu dan melakukan penyiraman jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: