Pj Gubernur Bersama Kakanwil BPN Sumsel Tandatangani Kerjasama Bidang Pertanahan

Pj Gubernur Bersama Kakanwil BPN Sumsel Tandatangani Kerjasama Bidang Pertanahan

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Sumsel Asnawati menandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kanwil BPN Sumsel Bidang Pertanahan. Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Sumsel Asnawati menandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kanwil BPN Sumsel Bidang Pertanahan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh keduanya bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, pada Selasa 4 Februari 2025.

Elen mengatakan, penandatanganan ini penting terutama dalam penataan aset  terutama di bidang pertanahan.

Menurut Elen, Pemerintah Provinsi terutama bidang pertanahan/lahan sudah ada catatan dan masih belum bersertifikat bahkan ada yang sengketa.

BACA JUGA:Sekda Provinsi Sumsel Bacakan Pidato Menteri ATR/BPN

BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah

Untuk itu, Elen berharap dukungan pihak ATR/BPN dapat menyelesaikan persoalan ini sehingga program-program Pemprov Sumsel dapat dijalankan.

"Kami butuh dukungan, kami yakin dengan dukungan BPN dapat diselesaikan dengan baik sehingga program bisa dijalankan," katanya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati akan mendukung Pemprov Sumsel dalam penataan aset di bidang pertanahan.

"Dengan penandatanganan bersama ini di bidang pertanahan tidak hanya seremonial saja, tentu implementasinya kita wujudkan,” ucap Asnawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: