Sekda Buka Rapat Pembukaan Desk Penyusunan IKK LPPD Provinsi Sumsel Tahun 2024
Sekda Sumsel Edward Candra, memimpin rapat Pembukaan Desk Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sumsel Tahun 2024 di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu pagi 22 Januari 2025. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Sumsel Edward Candra, memimpin rapat Pembukaan Desk Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sumsel Tahun 2024 di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu pagi 22 Januari 2025.
Rapat tersebut dihadiri Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, secara virtual.
Selain itu hadir Kepala Sub Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah IV Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Amril Tahim, serta Inspektorat dan Kepala OPD Pengampu IKK LPPD Provinsi Sumsel.
Edward Candra mengatakan rapat ini penting dan merupakan tahapan krusial dalam rangka memastikan penyusunan LPPD di Sumsel terus berjalan baik, akurat, dan tepat waktu.
BACA JUGA:Taman Kurma jadi Ikon Destinasi Wisata di Lubuklinggau
"Kita bersyukur acara hari ini dihadiri narsum yang kompeten. Secara khusus akan dibagi 3 tempat agar pembahasannya lebih tajam," ujar Sekda.
Sekda mengingatkan agar memperhatikan keselarasan penyusunan dengan perencanaan RPJMD dan prioritas nasional.
Lebih jauh, ia juga mengatakan penyusunan LPPD dengan IKK yang berkualitas tidak bisa dilakukan secara parsial.
Diperlukan kolaborasi erat antara seluruh OPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa setiap indikator yang disusun mencerminkan capaian yang sesungguhnya dan sesuai dengan pedoman yang ada.
BACA JUGA:Berkontribusi Penuh Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Terima Penghargaan dari KPU Sumsel
"Dengan sinergi yang kuat, kita akan mampu menyusun LPPD yang bukan hanya memenuhi ketentuan, formal tetapi juga benar-benar menjadi alat evaluasi kinerja yang berguna," ujar Sekda.
Sekda, juga menekankan keberhasilan penyusunan IKK LPPD sangat bergantung pada pemahaman terhadap indikator tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: