Diduga Korupsi Proyek Siring, Kejari Muara Enim Sita Uang Rp150 Juta
Kejari Muara Enim melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 juta dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung-Muara Danau di Dinas PUPR Anggaran 2023. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.I--
Berdasarkan hasil penghitungan volume fisik pekerjaan oleh ahli konstruksi sebesar Rp434.911.242,47 yang dikerjakan dengan persentase pekerjaan 50,62 persen.
Atas temuan tersebut pihaknya melakukan lenyidikan terhadap perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : Print-01/L.615/Fd.1/01/2025 tanggal 7 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: