Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih dari 3 Ribu Rekening
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas judi online. Foto : BRI--
Agus melanjutkan, perseroan juga melakukan browsing ke berbagai website judi online secara aktif untuk melakukan pendataan.
Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung dana top up atau deposit guna bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.
BACA JUGA:Berdayakan Perempuan, BRI Raih Penghargaan Indonesia Women's Empowerment Principles Awards 2024
BACA JUGA:Agen BRILink di Tengah Kebun Kelapa Sawit Berhasil Dekatkan Layanan Perbankan dengan Masyarakat
Selain memblokir rekening terkait, BRI juga terus memperkuat mekanisme pengawasan, teknologi deteksi dini, dan edukasi kepada masyarakat.
Nasabah diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi serta rekening guna mencegah penyalahgunaan.
"Langkah tegas yang kami ambil adalah bukti bahwa BRI tak pernah berhenti berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan terpercaya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan, termasuk diantaranya judi online," tambah Agus Sudiarto.
Langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen BRI untuk terus menegakkan etika perbankan yang sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan Sejahtera serta bebas dari perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: