Polres Muara Enim Gerebek 'Kampung Narkoba' di Karang Mulya, 4 Orang Pelaku Diamankan

Polres Muara Enim Gerebek 'Kampung Narkoba' di Karang Mulya, 4 Orang Pelaku Diamankan

Polres Muara Enim berhasil melakukan penggerebekan 'kampung narkoba' di Desa Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Sedangkan 3 pelaku lainnya yakni AC (34) warga Desa Karang Mulya, RS (22) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubal Ulu, dan SRI (24) warga Desa Sumber Asri ditangkap di lokasi yang sama saat berada dalam sebuah pondok.

Kemudian, 1 pelaku LK (45) warga setempat yang diduga pengedar merangkap bandar berhasil melarikan diri dan kini dalam pencarian.

Dari tangan keempat pelaku, pihaknya juga  mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 20 gram narkotika jenis sabu, 8 ball plastik klip bening, 3 alat hisap sabu (bong).

BACA JUGA:Pengedar Sabu Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Muara Enim, Segini Barang Buktinya

BACA JUGA:Pengedar Ekstasi dan Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim

Lalu, 1 buah keranjang warna pink, 1 buah timbangan digital warna hitam, 4 buah plastik berbentuk skop, 2 buah korek api gas warna merah, 1 buah kotak warna hitam.

Selanjutnya, 1 buah dompet warna hitam-kuning, 1 unit handphone merek iPhone XR warna hitam, 1 unit handphone merek Oppo ALS warna putih, dan 1 unit senjata jenis air softgun.

Dari tes urine terhadap keempat pelaku yang hasilnya positif mengandung metamfetamin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan 11 Paket Sabu dan Senjata Api Rakitan

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 19 Paket

"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum," tegas Kapolres.

Ditambahkan Kasat Narkoba, AKP Halim Kesumo, bahwa Kampung Pilip 3 Desa Karang Mulya ini terkenal tempat gudangnya peredaran narkoba.

Selama ini setiap pihaknya melakukan penindakan selalu mengajak pelaku ke luar untuk bertranskasi, sebab melakukan undercover (penyamaran) di dalam terlalu riskan dan rawan dimassa warga karena mereka tidak segan-segan meneriaki maling.

"Kami diteriaki perampok padahal kami jelas membawa surat tugas penangkapan dan menggunakan atribut kepolisian. Untung dengan dukungan Pak Kades dan kesigapan personel akhirnya situasi bisa kondusif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: