Rumah Impian dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

Rumah Impian dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

Ilustrasi KPR BRI. Foto : Istimewa --

5. Debitur harus membuka rekening simpanan di BRI serta memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.

6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang terdiri keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.

BACA JUGA:BSCE BRI 2024, Ajang Pegawai BRI Tingkatkan Layanan kepada Nasabah

BACA JUGA:Fitur Kirim Barang BRImo Mudahkan UMKM

Menyerahkan dokumen-dokumen yaitu:

1. Formulir Permohonan (diisi serta ditandatangani)

2. Foto copy KTP yang masih berlaku (suami dan istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA

3. Foto copy Kartu Keluarga

BACA JUGA:Gunakan Layanan E-Banking BRI Miliki Banyak Keuntungan

BACA JUGA:Agen BRILink: Solusi Perbankan Mudah di Era Digital

4. Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)

5. Foto copy NPWP

6. Foto copy Akta pisah harta (jika ada)

7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai

8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang bisa diyakini kebenarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: