Rumah Impian dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman
Ilustrasi KPR BRI. Foto : Istimewa --
8. Refinancing
BACA JUGA:Ini Syarat Pinjaman UMi BRI Lewat Agen BRILink
BACA JUGA:Saham BBRI Menjadi Primadona Trader Lokal
Adapun suku bunga yang bakal kamu dapatkan yakni 3,65 persen fixed 3 tahun.
Kemudian DP mulai 0 persen dan jangka waktu sampai dengan 20 tahun.
Tentu saja, bebas biaya admin serta provisi
BACA JUGA:Mengenal Kupedes, Produk Unggulan BRI untuk Masyarakat Menengah ke Bawah di Pedesaan
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
2. KPR BRI diberikan bagi WNA hanya ditujukan untuk WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA itu berakhir serta keduanya mempunyai perjanjian pra nikah (prenuptial agreemenf).
3. Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
BACA JUGA:Mantap! Yuk Nikmati Keleluasaan Transaksi dengan Kenaikan Limit BRI
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking
4. Tidak mempunyai tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: