Arena Judi Sabung Ayam di Lawang Kidul Dibakar Polisi
Polsek Lawang Kidul menggerebek dan membakar arena judi sabung ayam di daerah Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto : Humas Polres Muara Enim--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menindaklanjuti keluhan masyarakat atas keberadaan arena judi gelanggang sabung ayam, Polsek Lawang Kidul menggerebek dan membakar arena judi sabung ayam tersebut.
Lokasinya di daerah Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Sabtu 12 Oktober 2024 sekitar pukul 17.40 WIB.
Menurut Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, bahwa kejadian tersebut bermula banyaknya keluhan dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi gelanggang sabung ayam yang sering digelar masyarakat di dalam hutan.
Atas informasi tersebut, anggota Polsek Lawang Kidul bersama pemerintah setempat langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penggerebekan.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bedegung
BACA JUGA:Arena Sabung Ayam di Lawang Kidul Digerebek Polisi, Puluhan Orang Lari Kocar Kacir
Namun ketika tiba di lokasi ternyata arena judi gelanggang sabung ayam didapati sudah dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan pemain judi sabung ayam.
"Sampai saat ini identitas pemilik lahan arena judi sabung ayam belum diketahui, karena di dalam hutan dan semak-semak," jelas Iptu Andaru Galuh Indratno, Senin 14 Oktober 2024.
Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran arena gelanggang judi sabung ayam yang terbuat dari papan, kayu dan bambu supaya tidak digunakan lagi untuk arena judi sabung ayam.
Adapun barang-barang yang ditemukan di lokasi antara lain 2 buah jerigen warna hitam berisikan air, terpal yang terpasang, gelanggang yang terbuat dari papan, kayu dan bambu.
BACA JUGA:Arena Sabung Ayam di Muara Enim Digerebek Polisi
BACA JUGA:Pelaku Judi Slot Ditangkap Polisi, Kini Terancam 10 Tahun Penjara
"Tempat ini sudah sering dijadikan tempat judi sabung ayam. Dan petugas sudah beberapa kali membersihkannya, namun para pelaku kembali mendirikannya di lokasi lain," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: