Perusahaan Memperkerjakan TKA di Muara Enim Diminta untuk Tertib Membayar Retribusi DKPTKA

Perusahaan Memperkerjakan TKA di Muara Enim Diminta untuk Tertib Membayar Retribusi DKPTKA

Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan melakukan kunjungan kerja ke PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Tanjung Enim Lestari (TeL) Pulp and Paper. Foto : Humas Pemkab Muara Enim--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Perusahaan beroperasi di Kabupaten Muara Enim yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) diminta untuk tertib membayar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Hal ini sebagai bentuk kontribusi perusahaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Pj Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan saat kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan, seperti ke PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, beberapa hari lalu.

Pada kunjungan itu, Pj Bupati memastikan geliat perindustrian serta pergerakan ekonomi berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Kunjungi PT TeL PP, Pj Bupati Muara Enim Harap Kontribusi CSR Ditingkatkan

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Ingatkan Perusahaan Kewajiban Tanggungjawab Sosial dan Kontribusi ke Daerah

Ia juga menegaskan akan kewajiban Perusahaan berupa tanggungjawab sosial dan kontribusi ke daerah.

"Mengingatkan Perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing untuk tertib membayar retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sebagai bentuk kontribusi perusahaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," imbuhnya.

Pj Bupati didampingi Camat Empat Petulai Dangku serta OPD terkait melihat langsung aktivitas Perusahaan bergerak di bidang perkebunan industri yang memproduksi pulp tersebut serta mengingatkan Perusahaan akan kewajiban tanggung jawab sosial dan kontribusi ke daerah.

Pj Bupati mengawali ke PT MHP guna mengetahui perkembangan bisnis yang diketahui sebagai Perusahaan penyuplai bahan baku kayu untuk PT Tanjung Enim Lestari (PT TEL) serta memiliki kawasan hutan seluas 176,882.52 hektare yang terletak di Kecamatan Benakat dan 102,421.10 hektare di Suban Jeriji.

BACA JUGA:MenPAN RB Luncurkan MPP Digital Muara Enim, Pj Bupati Siap Dorong Digitalisasi Layanan Publik

BACA JUGA:Sekda Muara Enim: Optimalkan Serapan Anggaran dan Realisasi Kegiatan

Selanjutnya, Pj Bupati melanjutkan ke PT TeL Pulp and Paper yang disambut oleh Presiden Direktur PT TeL Pulp and Paper Takahiro Horita beserta jajaran.

Di sana, Henky mengingatkan kewajiban Perusahaan akan tanggung jawab sosial dengan mendukung program prioritas pembangunan daerah yang disalurkan ke Forum Corporate Social Responsibility dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: