PT Bukit Asam Raih Penghargaan Annual Report Award 2023

PT Bukit Asam Raih Penghargaan Annual Report Award 2023

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih Juara 2 kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023. Foto : Humas PT Bukit Asam --

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil meraih Juara 2 kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas upaya PT Bukit Asam dalam menjalankan keterbukaan informasi dan tata kelola perusahaan yang baik.

Hal itu tercermin dari kualitas laporan kinerja tahunan yang disajikan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kapabilitas SDM, Delegasi PT Bukit Asam Belajar Soal Inovasi Energi Terbarukan

BACA JUGA:PT Bukit Asam Sukses Raih 3 Penghargaan di Ajang Top BUMN Awards 2024

Farida Thamrin, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

"Apresiasi ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan praktik tata kelola perusahaan yang baik," kata Farida.

ARA 2023 yang mengangkat tema "Internalizing Integrated Mindset Toward Sustainable Long Term Value Creation" bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik melalui keterbukaan informasi.

"Penilaian dilakukan terhadap keterbukaan informasi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, serta disajikan secara relevan dan wajar," ujar Mardiasmo, Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi selaku Ketua Panitia Pengarah ARA 2023.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Sabet 5 Penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM

BACA JUGA:PT Bukit Asam Raih Penghargaan Anugerah ESG Republika 2024

ARA 2023 menggunakan kriteria yang selaras dengan SE OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk lampiran SE OJK 16/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan, yang mengacu pada POJK 51/2017.

Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, dan mengakomodasi Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021, serta ASEAN CG Scorecard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: