BPD di Muara Enim Diingatkan Harus Netral dan Dilarang Ikut Politik Praktis

BPD di Muara Enim Diingatkan Harus Netral dan Dilarang Ikut Politik Praktis

Pj Bupati Muara Enim mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 244 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

"Dan tentunya akan ada sanksi tegas, baik dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terhadap kepala desa, aparat desa dan anggota BPD yang melanggar peraturan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: