Menteri LHK Tandatangani SK Pelepasan Kawasan Hutan Tanjung Carat

Menteri LHK Tandatangani SK Pelepasan Kawasan Hutan Tanjung Carat

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. Foto : Sumsel Update--

Untuk diketahui, Pelabuhan Tanjung Carat nantinya akan menjadi pusat distribusi barang/logistik menggantikan Pelabuhan Boom Baru yang sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena lokasinya berada di tengah kota.

Selain itu karena sudah mengalami pendangkalan (sedimentasi) sehingga tidak bisa disinggahi kapal-kapal berukuran besar.

BACA JUGA:Sekda Apresiasi Bapenda Provinsi Sumsel Atas Pencapaian Target PAD Semester I Tahun 2024

BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Nantinya Pelabuhan Boom Baru akan difungsikan sebagai pelabuhan penumpang.

Pembangunan pelabuhan ini juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: