Menteri LHK Tandatangani SK Pelepasan Kawasan Hutan Tanjung Carat
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. Foto : Sumsel Update--
Untuk diketahui, Pelabuhan Tanjung Carat nantinya akan menjadi pusat distribusi barang/logistik menggantikan Pelabuhan Boom Baru yang sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena lokasinya berada di tengah kota.
Selain itu karena sudah mengalami pendangkalan (sedimentasi) sehingga tidak bisa disinggahi kapal-kapal berukuran besar.
BACA JUGA:Sekda Apresiasi Bapenda Provinsi Sumsel Atas Pencapaian Target PAD Semester I Tahun 2024
BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
Nantinya Pelabuhan Boom Baru akan difungsikan sebagai pelabuhan penumpang.
Pembangunan pelabuhan ini juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: