Gara-gara Segel Dibuka, Ini Permintaan Tokoh Masyarakat kepada Satpol PP

Gara-gara Segel Dibuka, Ini Permintaan Tokoh Masyarakat kepada Satpol PP

Tokoh Masyarakat Kelurahan Kedondong Raye, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, mendesak Satpol PP Banyuasin menindak tegas pengelola OYO yang diduga membuka kembali tempat usaha tersebut setelah segel Satpol PP dirusak. Foto : SMSI Banyuasin--

Kabid Tibum Satpol PP Banyuasin, Bustanil Aripin, sebelumnya telah menegaskan bahwa pihak yang membuka atau merusak segel tanpa izin akan dikenakan sanksi pidana.

Namun, masyarakat kini menanti langkah konkret dari Satpol PP dan pihak berwenang lainnya untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:Dirlantas Polda Sumsel dan Pj Bupati Banyuasin Pantau Arus Balik di Jalintim Palembang-Betung

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Launching Gerakan Tanam Sayur di Sekolah

Warga berharap aparat segera menegakkan aturan dengan tegas agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan penginapan tersebut tidak kembali beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: