Pemprov Sumsel Tanggulangi Aktivitas Judi Online
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Edward Candra, memimpin rapat dalam menanggulangi akivitas judi online di wilayah Sumsel. Foto : Humas Pemprov Sumsel --
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Edward Candra, memimpin rapat dalam menanggulangi akivitas judi online di wilayah Sumsel.
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Setda Kantor Gubernur Sumsel, Senin 26 Agustus 2024.
Sekda mengatakan, bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Penanganan Judi Online.
Kemudian akan dilakukan sosialisasi ke sekolah dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
BACA JUGA:Pemprov Komitmen Berantas Praktik Judi Online di Wilayah Sumsel
BACA JUGA:Soal Judi Online, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Sumsel dan OJK
"Pembentukan Satgas sudah kita rencanakan dan akan segera dikeluarkan SK-nya, anggotanya nanti dari unsur Pemprov OPD yang berkaitan langsung. Sedangkan dari Forkopimda nanti terlibat TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi. Selain itu juga kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," kata Edward.
Edward mengatakan setelah Surat Keputusan (SK) Satgas Penanganan Judi Online telah diterbitkan rencana tindak lanjut program kerjanya.
"Setelah SK terbit nanti kita rencanakan tindak lanjut program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya, ujarnya.
Terkait sosialisasi di berbagai sekolah, Edward mengimbau OPD terkait dalam hal ini Kominfo diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan dan Guru Bimbingan Konseling (BK).
BACA JUGA:Fenomena Pinjol dan Judi Online: Gagalnya Revolusi Mental?
BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Muara Enim, Warga Tanyakan Tentang Judi Online dan SIM
"Kita ingin aksi nyata untuk anak-anak di sekolah dilakukan sosialisasi dari sekolah menengah pertama hingga menengah atas, nanti Kominfo koordinasikan ke pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru BK-nya," tukas Edward.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: