Belasan Bangunan Liar Illegal Mining di Muara Enim Diratakan dengan Tanah
Belasan bangunan di lokasi Illegal Mining di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim ditertibkan petugas Gabungan Polda Sumsel. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Belasan bangunan liar yang diperkirakan digunakan untuk aktivitas kegiatan illegal mining di Muara Enim diratakan dengan tanah.
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan Satgas Illegal Mining Polda Sumsel di dalam lokasi tambang batu bara ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Selasa 6 Agustus 2024.
Pantauan di lapangan, tim gabungan Satgas Illegal Mining Polda Sumsel yang terdiri dari Polda Sumsel, TNI, POM TNI, Polres Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, PT Bukit Asam dan PT BSP, melakukan apel gabungan di kantor Kecamatan Tanjung Agung, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kemudian para personel mulai bergerak ke lokasi tambang ilegal sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim
BACA JUGA:Anggota Satlantas Polres Muara Enim Evakuasi Mobil Angkutan Batu Bara Penyebab Kemacetan
Setelah tiba, tim Satgas gabungan langsung membuka garis polisi dan langsung membongkar pagar, bangunan liar, dan sebagainya yang terdapat di lokasi itu
Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto didampingi Camat Tanjung Agung, Cholid Try Aquarian, dan Kapolsek Tanjung Agung, Iptu Syawaluddin, mengatakan bahwa kegiatan kali ini adalah penertiban illegal mining.
Yang dilakukan seperti pembongkaran stockpile, pagar, dan bangunan pondok di 2 lokasi dalam Desa Penyandingan.
"Tadi kita lihat bersama banyak stockpile batu bara yang dikemas dalam karung. Nanti semuanya kita amankan dan police line," tegasnya.
BACA JUGA:Jalan di Muara Enim Dikepung Debu, Warga Minta Pemerintah Evaluasi Izin Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Lagi, Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan Truk Batu Bara Ilegal
Ke depan, untuk lokasi tambang liar yang sudah ditertibkan terutama yang berada dalam kawasan HGU PT BSP dan IUP PT Bukit Asam akan diisolir dengan membuat parit sehingga akses jalannya tidak bisa lagi digunakan masyarakat penambang liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: