Edward Candra Dilantik Sebagai Pj Sekda Sumsel

Edward Candra Dilantik Sebagai Pj Sekda Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melantik Edward Candra sebagai Pj Sekda Sumsel. Foto : DOK--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - H. Edward Candra dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel.

Pelantikan dilakukan oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, bertempat di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, pada Jumat 19 Juli 2024.

Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan, pelantikan Pj Sekda Sumsel ini penting segera dilakukan, mengingat sejak 1 Juli 2024 lalu jabatan Sekda kosong setelah ditinggalkan Sekda sebelumnya SA. Supriono yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

"Artinya dengan dilantiknya Pj Sekda Sumsel tidak ada lagi kekosongan tugas dan fungsi dari Sekda," ucap Elen Setiadi.

BACA JUGA:Elen Setiadi Resmi Gantikan Agus Fatoni Sebagai Pj Gubernur Sumsel

"Dengan adanya penjabat seluruh kewenangan yang ada di Setda akan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga kegiatan direncanakan oleh Pemprov Sumsel dapat dijalankan," lanjut dia.

Elen mengharapkan Edward Candra sebagai Pj Sekda Sumsel yang baru dilantik dapat menjalankan semua agenda tugas  pokok di lingkungan Sekretariat Pemprov Sumsel.

“Termasuk di antaranya dalam hal pengendalian inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat termasuk upaya menurunkan angka kemiskinan,” ucap Elen.

Lebih jauh dia berharap Pj Sekda Sumsel yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab,  melakukan koordinasi dan konsolidasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas jabatan.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Optimis Kepemimpinan Elen Setiadi Bawa Provinsi Sumsel Makin Maju

"Sekretaris Daerah memiliki tugas berat untuk membantu Kepala Daerah dalam kedudukan sebagai Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," imbuhnya.

Selain itu, Elen Setiadi juga menekankan  agar program kegiatan Tahun 2024 seyogyanya harus menjadi instrumen utama dalam membangun dan menggerakkan roda perekonomian daerah.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tersebut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ketahanan ekonomi dan daya saing, terutama daya saing dalam hal investasi.

“Yang tidak kalah pentingnya terkait dengan agenda Pilkada serentak tanggal 27 November 2024," ulasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: