Operasi Senpi Musi 2024, Satreskrim Polres Muara Enim Amankan 3 Tersangka

Operasi Senpi Musi 2024, Satreskrim Polres Muara Enim Amankan 3 Tersangka

Tiga tersangka pemilik senjata api yang diamankan Satreskrim Polres Muara Enim dalam Operasi Senpi Musi 2024. Foto : DOK--

BACA JUGA:Ops Lilin 2022, Polda Sumatera Selatan Dirikan Pos Terpadu di Tempat Ibadah dan Lokasi Keramaian

Barang buktinya berupa 3 pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 7 butir amunisi.

Tiga orang tersangka yang diamankan adalah R (28) warga Dusun III Desa Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Kemudian, I (25) warga Dusun I Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Serta SA (35) warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Siap-siap! Polres Muara Enim Gelar Operasi Patuh Musi 2024, Ini yang Jadi Sasarannya

Sebagai bagian dari upaya preemtif, Polres Muara Enim dan Polsek mengimbau kepada masyarakat bahwa menyerahkan senjata api secara sukarela tidak akan diberikan sanksi pidana.

Respons masyarakat cukup positif, dengan banyak yang langsung menyerahkan senjata api ilegal.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, atau menggunakan senjata api rakitan ilegal dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dan sadar hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: