Siap-siap! Polres Muara Enim Gelar Operasi Patuh Musi 2024, Ini yang Jadi Sasarannya

Siap-siap! Polres Muara Enim Gelar Operasi Patuh Musi 2024, Ini yang Jadi Sasarannya

Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2024 dilaksanakan Polres Muara Enim, Senin 15 Juli 2024. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polres Muara Enim Polda Sumsel mulai menggelar Operasi Patuh Musi 2024, yang ditandai dengan Gelar Pasukan di halaman Mapolres Muara Enim, Senin 15 Juli 2024.

Ada beberapa sasaran dalam operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 5-28 Juli 2024 tersebut.

Namun dalam operasi ini diprioritas pendekatan secara simpatik dan humanis.

Gelar pasukan sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra.

BACA JUGA:Operasi Pekat 1 Musi Antisipasi Kejahatan Jalanan

Turut diikuti Pejabat Utama Polres Muara Enim dan seluruh anggota Polres Muara Enim.

Kemudian diikuti juga oleh anggota Kodim 0404/Muara Enim, Subdenpom Muara Enim, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan dinas instansi terkait lainnya.

Pada operasi kali ini mengangkat tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, Operasi Patuh Musi 2024 menargetkan penurunan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi 2024: Polres Muara Enim Gelar Police Go To School di MAN 1

Serta juga peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam rangka mencipta kondisi yang aman dan tertib menjelang Pilkada serentak 2024.

Sedangkan gelar pasukan ini bertujuan untuk menguji kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung lainnya guna memastikan pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Adapun 7 sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Musi 2024, antara lain pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.

Selanjutnya, pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: